Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘pendidikan’

PENDAHULUAN
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dewasa ini menempati posisi yang sangat fundamental dan strategis dalam penyiapan sumber daya yang unggul di masa depan. Melalui pendidikan ini, anak akan dirangsang untuk dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Menurut Gutama (2004:2), pendidikan bagi anak usia dini sangat penting dilakukan sebab merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yaitu ditandai dengan karakter, budi pekerti luhur, pandai, dan terampil. Hal ini sejalan dengan pendapat ahli pendidikan anak bahwa pendidikan yang diberikan pada usia di bawah 8 tahun, bahkan sejak anak dalam kandungan adalah penting sekali.
Perhatian dunia terhadap PAUD pun semakin besar, ditandai dengan adanya berbagai deklarasi dan konvensi hak anak. Pada tataran nasional, telah dibentuk Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini pada tahun 2001 yang bertugas untuk menangani dan mensosialisasikan jenis pendidikan ini. Belum lagi peran serta masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM dan pemerhati masalah pendidikan anak yang semuanya ikut memperkuat eksistensi Pendidikan Anak Usia Dini. Pengakuan terhadap eksistensi PAUD ini diperkuat lagi secara khusus dalam Pasal 28 Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan atau permasalahan mendasar yang harus ditangani dengan segera.
Gutama (2005:8), mengatakan bahwa tantangan utama dalam penyelenggaraan PAUD pada jalur pendidikan nonformal adalah: (1) masih rendahnya kesadaran masyarakat akan arti penting PAUD; (2) masih terbatasnya lembaga layanan pendidikan bagi anak usia dini terutama bagi anak-anak yang masih di bawah usia 4 tahun; (3) sangat terpencarnya keberadaan anak-anak usia dini yang harus dilayani terutama yang ada di daerah-daerah yang sulit dijangkau karena kendala geografis dan transportasi; (4) masih relatif terbatasnya dukungan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap PAUD; (5) masih sangat terbatasnya tenaga pendidik dan kependidikan pada PAUD, baik secara kualitas maupun kuantitas; (6) belum adanya sistem yang menjamin keterpaduan dalam penanganan anak usia dini yang bersifat holistik; (7) masih terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang memiliki jurusan khusus untuk pendidikan anak usia dini serta terbatasnya penelitian di bidang PAUD.
Sejalan dengan Gutama, Fasli Djalal (2003:15) mengatakan bahwa terdapat permasalahan mendasar mengenai PAUD di Indonesia, antara lain: masih rendahnya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan sejak usia dini, belum adanya sistem yang menjamin keterpaduan dalam penanganan anak-anak usia dini secara holistik, masih minimnya ketersediaan prasarana dan sarana pendidikan bagi anak-anak usia dini terutama mereka yang berusia di bawah 4 tahun, masih terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang memiliki jurusan khusus untuk PAUD, serta terbatasnya penelitian di bidang pendidikan dini. Sejak tahun 2003, baru Fakultas psikologi Universitas Indonesia (UI) dan Univesitas Negeri Jakarta (UNJ) yang ditunjuk untuk menangani program PAUD agar lebih memasyarakat dan memiliki tenaga edukasi tentang PAUD. Selain itu, di kalangan masyarakat atau LSM, ditunjuk Yayasan Al-Falah di Jakarta yang dinilai Direktorat PAUD dan konsultan asing yang berhasil menerapkan PAUD di komunitasnya.
Studi empiris menunjukkan bahwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2003, diperkirakan jumlah anak usia dini (0-6) tahun di Indonesia adalah 26,17 juta. Dari 13,50 juta anak usia (0-3) tahun, yang terlayani melalui layanan Bina Keluarga Balita sekitar 2,53 juta (18,74%). Sedangkan untuk anak (4-6) tahun dengan jumlah 12,67 juta, yang terlayani melalui Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA) sebanayak 4,63 juta (36, 54%). Artinya, baru sekitar 7,16 juta (27,36%) anak yang terlayani PAUD melalui program PAUD, sehingga dapat disimpulkan masih terdapat sekitar 19,01 juta (72,64%) anak usia dini yang belum terlayani PAUD.
Konsekuensi dari rendahnya tingkat partisipasi anak mengikuti pendidikan usia dini, berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurut laporan UNDP tentang Human Development Index (HDI) pada tahun 2005 Indonesia menempati peringkat 110 dari 173 negara dan 111 pada tahun 2004, jauh di bawah Negara Asean lainnya seperti Malaysia (61), Philipina (84), Thailand (73). Bahkan peringkat Indonesia berada di bawah Vietnam, sebuah Negara yang baru bangkit darti porak poranda akibat perang berkepanjangan.

Rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia diikuti juga dengan terpuruknya kualitas pendidikan di segala bidang dan tingkatan. Berdasarkan hasil studi “kemampuan membaca” siswa tingkat SD yang dilaksanakan oleh International Educational Achievement (IEA), diketahui bawha siswa SD di Indonesia berada di urutan ke 38 dari 39 negara. Hasil penelitian The Third International Mathematics and Science Studi Repeat tahun 1999, kemampuan siswa Indonesia di bidang IPA berada di urutan ke 32 dari 38 negara yang diteliti. Hal yang sama juga terjadi di bidang Matematika, di mana Indonesia berada di urutan ke-34 dari 38 negara yang diteliti.
Rendahnya kualitas pendidikan tersebut antara lain dipengaruhi oleh inputnya, terutama calon siswa sebagai calon input. Rendahnya kualitas calon siswa didasarkan pada suatu kenyataan bahwa selama ini perhatian kita terhadap pendidikan bagi anak usia dini masih sangat minim, seperti terungkap dari piramida pendidikan Depdiknas tahun 1999/2000. Partisipasi pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini melalui pendirian TK di seluruh Indonesia hanya sekitar 255 buah (0,54%), 41.092 buah didirikan oleh pihak swasta (99,46%). Jumlah TK yang sudah berdiri sangatlah berimbang dengan jumlah anak yang seharusnya mengikuti pendidikan di tingkat tersebut. Keterbatasan jumlah ini ditambah dengan tidak meratanya penyebaran TK (pertumbuhan TK di perkotaan lebih pesat dibandingkan dengan di pedesaan).

Hakekat Anak Usia Dini
Ada dua pendapat tentang batasan anak usia dini yaitu (1) sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas anak usia dini adalah manusia yang berumur antara 0 sampai dengan 6 tahun. Sedangkan (2) menurut para ahli dalam pendidikan anak usia dini adalah kelompok manusia yang berumur antara 0 sampai dengan 8 tahun.
Berdasarkan pada batasan usia sebagaimana telah disebutkan di atas, anak usia dini dapat di kelompokkan menjadi: (1) masa bayi, yaitu usia lahir sampai 12 bulan; (2) masa toddler (batita) yaitu usia 1 sampai dengan tiga tahun; (3) dan masa pra sekolah yaitu usia 3 sampai dengan 6 tahun. Sedangkan menurut pakar tahapan ini ditambah dengan satu tahapan lagi yaitu (4) masa kelas awal Sekolah Dasar yaitu antara usia 6 sampai dengan 8 tahun.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu proses pembinaan tumbuh kembang anak usia lahir hingga 6 tahun secara menyeluruh, yang mencakup aspek fisik, dan nonfisik, dengan memberikan rangsangan bagi perkembangan jasmani, rohani (moral dan spiritual), motorik, akal pikiran, emosional, dan seosial yang tepat dan benar agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Adapun upaya yang dilakukan mencakup stimulasi intelektual, pemeliharaan kesehatan, pemberian nutrisi, dan penyediaan kesempatan-kesempatan yang luas untuk mengeksplorasi dan belajar secara aktif. Dengan demikian hakekat Pendidikan Anak Usia Dini dapat dideskripsikan sebagai berikut:
a. Pendidikan bagi anak usia dini adalah pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan pemberian kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan ketrampilan pada anak.
b. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, dan keerdasan spiritual), sosio-emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi.
c. Sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan anak usia dini disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Sedangkan Pendidikan Anak Usia Dini setidaknya mempunyai dua tujuan; yaitu tujuan utama dan tujuan penyerta. Tujuan utama dilaksanakannya Pendidikan Anak Usia Dini adalah untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasanya. Karena itu utjuan utama Pendidikan Anak Usia Dini adalah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak sedini mungkin yang meliputi aspek fisik, psikis, dan sodial secara menyeluruh yang merupakan hak anak. Dengan pertumbuhan dan perkembangan itu, anak diharapkan lebih siap untuk belajar lebih lanjut, bukan hanya belajar (akademik di sekolah), melainkan belajar sosial, emosional, moral, dan lain-lain pada lingkungan sosial. Jadi itulah tujuan utamanya (primary goal).
Adapun tujuan penyerta (naturing goal) Pendidikan Anak Usia Dini membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah. Karena itu menempatkan tujuan penyerta di atas segalanya mengandung resiko terhadap terjadinya praktik-praktik keliru yang terlalu berbobot akademik pada Pendidikan Anak Usia Dini, seperti terbukti pada TK dan RA selama ini.

Urgensi Pendidikan Anak Usia Dini
Berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah sangat penting. Selain itu Pendidikan Anak Usia Dini itu penting karena hal-hal berikut ini:
a. Dalam dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah penentu kehidupan di masa mendatang. Di tangannyalah kehidupan berbangsa dan bernegara berada, Pembentukan karakter bangsa dan sumber daya manusia ditentukan oleh bagaimana memperlakukan yang tepat kepada mereka sedini mungkin.
b. Usia sejak kelahiran sampai dengan 8 tahun merupakan usia yang sangat kritis bagi perkembangan semua anak, tanpa memandang dari suku, budaya dan agama manapun anak itu berasal. Stimulasi yang diberikan kepada anak usia dini akan mempengaruhi laju pertumbuhan dan perkembangan anak serta sikap dan perilaku sepanjang rentang kehidupannya.
c. Penelitian menunjukkan bahwa sejak anak lahir memiliki kurang lebih 100 miliar sel otak. Sel-sel saraf ini harus rutin diberikan stimulasi dan didayagunakan agar terus berkembang jumlahnya. Jika tidak, jumlah sel tersebut akan terus berkurang yang berdampak pada pengikisan segenap potensi kecerdasan anak.

Kesimpulan
Dari uraian di atas kiranya dapat diambil beberapa kesimpualan; di antaranya adalah:
1. Bangsa Indonesia harus segera mengejar ketertinggalannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam berbagai aspeknya, terutama dalam bidang pendidikan yang selama ini mendapatkan urutan yang kurang signifikan bahkan dengan negara-negara yang jauh lebih muda usia kemerdekaannya.
2. Pendidikan tersebut mencakup pendidikan kepada anak dalam rentang usia 0 sampai 8 tahun. Hal ini sangat penting dilakukan karena dalam usia inilah yang menjadi penentu keberhasilah anak di masa-masa sesudahnya.
3. Upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan pada anak usia dini harus selalu ditingkatkan, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh segenap lembaga kemasyarakatan dan juga semua unsur masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menjalin keterpaduan dalam rangka mengangkat harkat dan martabat bangsa. Karena pendidikan pada anak usia dini akan menjadi fondasi yang kokoh terhadap perkembangan anak bangsa dan bisa menghantarkan mereka untuk membangun bangsa ini ke arah yang lebih kompetititif.
4. Lembaga pendidikan tinggi juga harus bertanggung jawab atas terlaksananya program pendidikan ini. Lembaga pendidikan tinggi berkewajiban untuk memproduk calon-calon pendidik usia dini yang handal, yang mampu memberikan pembinaan dan pencerahan kepada tunas-tunas bangsa.
5. Menjalankan pendidikan pada anak usia dini juga sekaligus mengemban amanat dari Tuhan sebagai suatu yang harus diemban dan dilaksanakan sebaik mungkin sebagai bentuk dari pengabdian manusia terhadap bangsa, negara, dan agamanya.

DAFTAR PUSTAKA
Direktorat PADU (2002). Acuan Menu Pembelajaran pada Pendidkan Anak Dini Usia (Menu Pembelajaran Generik). Jakarta: Direktoran Padu

Hapidin. 2006. Model-Model Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Ghiyats Alfiani Press.

Jalal, Fasli. ”Pendidikan Anak Dini Usia, Pendidikan yang Mendasar”. Buletin PADU (Jurnal Ilmiah, Edisi Perdana). Jakarta: Direktorat PADU

Jalal, Fasli. 2005. ”Kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan Anak Dini Usia (PADU)”. Makalah Disampaikan dalam ”Seminar Pendidikan Anak Dini Usia” di UHAMKA. Jakarta.

Rahman, Arif. 2005. ”Pengembangan Multiple Intelegences Anak Usia TK”. Makalah Disampaikan dalam ”Seminar Pendidikan Anak Dini Usia” di UHAMKA. Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia No. 78, 2003

  • (lebih…)

    Read Full Post »